Rabu, 22 Juli 2026

Pesta Bersama Wanita, Tukang Parkir Diringkus Polisi

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Naf’ar, 39 tahun, warga Jl. Wonokromo, Surabaya ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Kenjeran, saat pesta sabu-sabu bersama TR teman wanitanya di sebuah kamar kos di Jl Kedungdoro.

Selain berhasil menangkap pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini, polisi juga mengamankan sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Ajun Komisaris Polisi Yudho Haryono Kanit Reskrim Polsek Kenjeran mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di kamar kos tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

“Saat penggrebekan, tersangka berusaha menyembunyikan barang bukti dengan cara menginjak bungkusan plastik yang berisi sabu-sabu,” kata AKP Yudho kepada wartawan, Sabtu (24/5/2014).

Dia menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan di ruang penyidik, TR dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. “Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam, dan melakukan tes urin, teman wanita tersangka kami pulangkan, karena tidak terbukti terlibat,” ujarnya.

Pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp400 ribu. “Kami masih mengembangkan penangkapan ini dan memburu orang tersebut,” ujarnya. (wak/fik)

Teks Foto:
– Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
26o
Kurs