Selasa, 11 November 2025
Kasus Korupsi Bimtek 8,7 Miliar

Sekwan DPRD Bojonegoro Dijebloskan ke Penjara

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Agus Misnanto, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bojonegoro akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Bojonegoro, Senin, (21/7/2014) setelah diperiksa kurang lebih 4 jam.

Aldi dari Radio Suara Bojonegoro Indah dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (21/7/2014) melaporkan, pria asal Balung itu dicebloskan ke Lapas kelas 2A Bojonegoro.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Daniel Pananangan mengatakan, Sekwan ditetapkan sebagai tersangka karena korupsi dana Bimbingan Teknik (Bimtek) dan juga sosialisasi Undang-Undang karena sebagai pengguna anggaran, tersangka bertanggungjawab atas keuangan pada 2012.

Sementara itu, penahanan tersangka dilakukan karena khawatir tersangka kabur dan menghilangkan barang bukti. Sebelumnya, kasus ini tengah menjerat Abdul Wakhid Samsuri, mantan wakil ketua DPRD Bojonegoro dan juga Bacthiar dari LKIPN.(nin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
24o
Kurs