Sidang gugatan hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi hari ini, Selasa (12/8/2014) kembali mendengarkan keterangan saksi pemohon (Prabowo-Hatta).
Waluyo satu diantara saksi yang merupakan koordinator dari Papua menyebutkan kalau ada 8 distrik yang tidak menjalankan tahapan pilpres tetapi tiba-tiba telah ada hasilnya.
Bahkan, kata Waluyo, rekannya yang menjadi saksi di TPS di kampung Maksum distrik Ubab atas nama Cosmas Midne menyebut telah menanyakan ke PPS soal pelaksanaan pencoblosan tetapi justru diminta bertanya ke Panitia Pemilu Daerah (PPD).
Di PPD pun ternyata dijawab dengan jawaban yang tidak mengenakan.
“Ada bernama pak Cosmas Midne, pada 1 hari sebelum pencoblosan dan hari H pencoblosan ada di TPS di lapangan terbang kampung Maksum. Dari pagi sampai sore tidak ada pelaksanaan. Sampai akhirnya dia bertanya ke KPPSn dan diberi jawaban kalau semua itu urusan PPD. Logistik tidak ada juga urusan PPD. Akhirya dia (Cosmas) telpon PPD. Oleh PPD dijawab kalau semua itu sudah diatur.” papar Waluyo dalam sidang di MK.
Dia mengatakan, tanpa ada pencoblosan, tetapi hasil ada, dengan perolehan suara total dimenangkan pasangan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta nol (tidak ada suara).
Sementara Aswanto Hakim Konstitusi lainnya juga menanyakan soal adanya 8 distrik yang ternyata tidak ada dokumen yang ditandatangani baik dari saksi Prabowo-Hatta maupun Panwaslu.
Oleh Waluyo dijawab benar, dan bahkan pada saat rekapitulasi propinsi dikatakan bahwa saksi Prabowo-Hatta tidak ada, padahal ada. Menurut Waluyo, dari 8 distrik itu suara Prabowo-Hatta juga nol (tidak ada).
Sementara saksi-saksi lainnya dari Papua yang berasal dari Prabowo-Hatta juga menceritakan hal yang sama. Bahkan ada kasus seorang Bupati sampai diusir saat rekapitulasi sehingga para saksi dari Prabowo-Hatta takut untuk menyatakan keberatan karena khawatir akan ancaman. (faz/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
