Tim Prabowo-Hatta siap menghadirkan Ahli Hukum Tata Negara dan Kependudukan dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi Jumat (15/8/2014) besok.
Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi ahli pemohon (Prabowo-Hatta). Maqdir Ismail anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli hukum tata negara dan ahli kependudukan. “Ahli kependudukan ini gunanya untuk memberikan penilaian apakah penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terutama mulai 13 Juli sampai 9 Agustus yang jumlahnya lebih 3.500.000 itu masuk diakal atau tidak. Kemudian apakah itu logis atau tidak dari segi kependudukan.” papar Maqdir di Media Center Merah Putih, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Sementara untuk ahli hukum Tata Negara, kata Maqdir, diharapkan bisa menjelaskan soal kepemiluan, terutama masalah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).
“Kita ingin mereka memberikan penilaian mengenai penggunaan suara yang berhubungan dengan DPKTb. Apakah DPKTb itu secara hukum diperkenankan oleh peraturan perundang-undangan atau tidak. Kemudian yang kedua, bagaimana mereka menilai hasil Pemilu Suara Ulang (PSU).” Jelasnya.
Dia juga mengatakan, ahli hukum tata negara tersebut diharapkan akan menjelaskan soal PSU yang terjadi di Jakarta, termasuk permasalahan DPKTb di Jakarta yang diduga banyak yang palsu. Ketika ditanya, siapa ahli hukum tata negara dan ahli kependudukan yang akan dihadirkan besok, Maqdir tidak mau menjawab dan menyilahkan melihat sendiri di persidangan nanti.(faz/rst)
Teks Foto: Tim Prabowo-Hatta
Foto: Faiz suarasurabaya.net
NOW ON AIR SSFM 100
