Sabtu, 25 Oktober 2025

Delapan Kecamatan di Malang Waspada Darurat Bencana

Laporan oleh Triono
Bagikan

Sebanyak delapan dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sejak Desember 2014 dinyatakan darurat bencana, baik banjir, tanah longsor maupun angin kencang.

Hafie Lutfi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, Bupati Malang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Waspada Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang (Puting Beliung).

Dia menyebutkan, sesuai SK tersebut, delapan kecamatan yang dinyatakan sebagai daerah darurat bencana yakni, Kecamatan Pujon, Kasembon, Ngantang, Wumbermanjing Wetan, Tajinan, Ampelgading, Wajak, dan Tirtoyudo.

“Untuk itu, kami membentuk tim tanggap bencana yang beranggotakan sekitar 300 personel dari berbagai elemen, seperti BPBD, PMI, TNI-Polri serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Seluruh elemen ini diharapkan mewaspadai titik-titik lokasi yang masuk daerah rawan bencana alam,” ujarnya seperti yang dilansir Antara, Selasa (16/12/2014).

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan alat transportasi bagi petugas penanggulangan bencana maupun kendaraan evakuasi bagi warga untuk dibawa ketempat yang lebih aman.

“Untuk membantu evakuasi warga, di delapan kecamatan itu masing-masing juga didirikan posko,” katanya.(ant/ono/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Sabtu, 25 Oktober 2025
25o
Kurs