Muhamad Zuhri, bandar narkoba yang tertangkap pada 14 Januari 2015 lalu mengaku selama ini dirinya mendapat pasokan sabu-sabu dari orang lain. Hal ini menggiring polisi untuk segera menyelidiki bandar lain yang berfungsi sebagai pemasok tersebut.
AKP M. Yasin Kanit Idik I Sat Reskoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, dalam aksinya Zuhri yang beroperasi di Surabaya, Sidoarjo dan Madura tersebut, menggunakan sistem ranjau.
“Ketika transaksi, barang diletakkan di lokasi yang disepakati, kemudian nomor telepon yang digunakan untuk berkomunikasi dibuang,” jelas Yasin kepada suarasurabaya.net di Polrestabes Surabaya, Jumat (13/2/2015).
Sistem yang sama juga digunakan oleh Zuhri ketika membeli barang dari pemasoknya. “Masih kami kembangkan,” kata Yasin ketika ditanya wartawan mengenai keberadaan pemasok tersebut.
Sekadar diketahui, jajaran Sat Reskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 18,79 gram sabu-sabu dari tiga orang tersangka dalam kurun waktu satu bulan. Proses penangkapan tiga tersangka tersebut sejak pertengahan Desember 2014 hingga pertengahan Januari 2015.
Selain sejumlah sabu-sabu, polisi juga mengamankan dari tersangka satu unit alat hisap, empat buah ponsel, sejumlah uang total Rp 3.150.000, satu buah ATM, dan sebuah sepeda motor dari tangan ketiga tersangka. (den/iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
