Sabtu, 17 Oktober 2026

SIM Card 2026: Wajib Scan Wajah, 1 NIK Cuma 3 Nomor!

Laporan oleh Roudotun Nadifah
Bagikan

Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), mengatakan registrasi kartu seluler tidak lagi sekadar prosedur administratif, tetapi jadi instrumen penting dalam perlindungan masyarakat di ruang digital.

Registrasi kartu SIM kini makin ketat. Pemerintah mewajibkan scan wajah saat pendaftaran dan membatasi maksimal 3 nomor per NIK. Langkah ini diambil untuk melindungi data pribadi, menekan penipuan digital, serta memastikan setiap nomor terdaftar atas identitas yang sah.

#infografiss #komdigi #menkomdigi #suarasurabayamedia #registrasisimcard #biometrik

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Sabtu, 17 Oktober 2026
33o
Kurs