Minggu, 9 Agustus 2026

Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram di Apartemen Jefri Nichol

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Komisaris Besar Polisi Indra Jafar Kapolres Metro Jakarta Selatan saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram di apartemen Jefri Nichol yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Kita temukan di kulkas tempat tinggalnya, yaitu di sebuah apartemen berinisial A residence,” kata Komisaris Besar Polisi Indra Jafar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Indra mengatakan, Jefri ditangkap pada Senin malam (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa orang.

“Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat terus anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut,” kata Indra.

Saat ini, Jefri masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus narkoba yang sedang menjeratnya.

Menurut Indra, Jefri sangat koorperatif menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian serta menjalani proses pemeriksaan sesuai SOP.

“Ini masih kita kembangkan, besok akan kita rilis,” kata Indra.(ant/iss)

Soerabaja10k

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 9 Agustus 2026
32o
Kurs