Minggu, 9 Agustus 2026

Kemenag Segera Cairkan Rp4,1 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Nasaruddin Umar Menteri Agama. Foto: Antara

Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026 senilai total Rp4,1 triliun.

Nasaruddin Umar Menag mengatakan, dana BOS jadi instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar di madrasah tetap berjalan mandiri, layak, dan berkelanjutan.

“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/8/2026) yang dikutip Antara.

Menurut Nasaruddin, penyaluran BOS Madrasah bukan sekadar alokasi anggaran rutin, melainkan bentuk dukungan strategis pemerintah terhadap keberlanjutan pendidikan madrasah.

Ia berharap penyaluran dana tahap II ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh madrasah dan RA untuk meningkatkan mutu pendidikan, sekaligus mewujudkan madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.

Sementara Amien Suyitno Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mengatakan, anggaran itu disiapkan untuk mendukung operasional 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu RA di seluruh Indonesia.

“Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52.000 madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Nyayu Khodijah Direktur KSKK Madrasah Kemenag mengimbau seluruh RA dan madrasah penerima alokasi bantuan operasional tahap I tahun anggaran 2026 segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

LPJ tersebut menjadi syarat utama sebelum pengelola madrasah dan RA mengunggah dokumen pengajuan pencairan tahap II sesuai lini masa yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Nyayu.

Menurut Nyayu, proses pengajuan dan verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.

Kemenag juga telah menerbitkan pedoman pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah serta BOP RA. Pedoman itu diminta menjadi acuan setiap pengelola madrasah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban dan pemanfaatan anggaran secara optimal. (ant/bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 9 Agustus 2026
27o
Kurs