Senin, 17 November 2025

DPRD DIY Tetap Gunakan Gelar Lama Sultan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta masih tetap menggunakan gelar lama Sri Sultan Hamengku Buwono X Gubernur DIY sebelum ada surat keputusan dari presiden sebagai legalitas formal.

“Selama belum ada surat keputusan (SK) dari presiden, maka belum dinyatakan sah berlaku secara hukum, sehingga kami akan tetap menyebut Hamengku Buwono X,” kata Arif Noor Hartanto Wakil Ketua DPRD DIY di Yogyakarta seperti dilansir Antara.

Menurut Arif, gelar serta nama Sri Sultan HB X pada dasarnya telah tercantum dalam Undang-Undang Keistimewaan (UUK) serta SK Presiden mengenai pelantikan Sultan sebagai Gubernur DIY pada 20 Oktober 2012.

Sehingga, jika ada perubahan, maka Sultan perlu melayangkan pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri, serta DPR RI, disertai surat tembusan ke DPRD DIY terlebih dahulu. “Sampai sekarang kami belum menerima tembusannya,” kata dia.

Menurut dia, pergantian nama dalam konteks administrasi pemerintahan tidak bisa hanya berpatokan dengan persoalan “paugeran” atau aturan pokok Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Selain itu, kata dia, sabda raja juga tidak dapat menjadi patokan tunggal jika arahannya adalah upaya suksesi pergantian pemegang tahta kerajaan, tanpa diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebab, menurut dia, jika suksesi hanya berpatokan pada paugeran maka hak rakyat sebagai subjek penerima penetapan gubernur selama ini dilanggar, karena mereka berhak mengetahui terlebih dahulu siapa pengganti gubernur DIY yang secara otomatis diduduki oleh pemegang tahta Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

“Sekarang tidak ada lagi persoalan internal (keraton) saja, sebab negara sudah mengintervensi, dan terkait erat dengan UUK,” kata dia.

Sebelumnya, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga gubernur DIY Sri Sultan HB X pada 30 April 2015 mengeluarkan “sabda raja” yang antara lain mengubah gelarnya dari “Buwono” menjadi “Bawono”, serta menghilangkan gelar kalifatullah. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 17 November 2025
26o
Kurs