Kamis, 1 Januari 2026

Warga Indonesia Dihukum 30 Bulan Karena Suap Sepakbola

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Seorang pria Warga Negara Indoensia (WNI) divonis penjara 30 bulan karena terlibat dalam sindikat suap dan pengaturan skor pertandingan sepak bola SEA Games 2015, di Singapura Selasa (21/7/2015).

Nasiruddin bersekongkol dengan dua orang lainnya untuk menyuap Orlando Marques Henriques Mendes, Direktur Teknik tim Timor Leste agar timnya kalah dari Malaysia, demikian keterangan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) yang dilansir Antara.

“Nasiruddin menawarkan suap 11 ribu dolar AS untuk ofisial sepak bola Timor Leste itu,” kata CPIB.

Ia juga bekerja sama dengan anggota-anggota tim Timor Leste dalam pengaturan skor itu. Malaysia menang 1-0 atas Timor Leste pada pertandingan tanggal 30 Mei itu.

“Singapura tidak memberi toleransi pada korupsi, dan pengaturan skor dalam bentuk apa pun tidak akan dimaafkan,” demikian CPIB yang dilansir AFP.(ant/iss/wak)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 1 Januari 2026
31o
Kurs