Minggu, 21 Desember 2025

Menag Serahkan Kewenangan BPJS ke MUI

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak berkomentar banyak soal fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan menyerahkan hal itu kepada para ulama di MUI.

“BPJS ini adalah kewenangan MUI,” kata Menag Lukman di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Menurut Lukman, Kementerian Agama bukan dalam posisi melahirkan berbagai fatwa termasuk soal BPJS Kesehatan.

Fatwa, kata dia, hadir ke tengah masyarakat melalui proses yang resmi dan dibahas oleh para ulama dan pakar yang berkompeten.

“Kami bukan dalam posisi mengomentari, menilai tentang info yang belum jelas terkait BPJS itu sendiri,” kata dia.

Sebelumnya, MUI menegaskan keberadaan BPJS belum sesuai syariah dari aspek prosedural dan substansial. (ant/rst)

Bagikan
Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 21 Desember 2025
24o
Kurs