Enny Sri Hartati peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyarankan kepada pemerintah untuk benar-benar matang dalam merencanakan kenaikan cukai rokok. Menurutnya, kesalahan mengambil kebijakan dalam menaikkan cukai rokok justru bisa berimbas pada melesetnya target pemasukan negara.
Usai menghadiri sebuah diskusi di DPR, Selasa (4/8/2015), Enny mengatakan, saat ini rokok berkontribusi pada 95 persen pendapatan negara dari cukai. Karenanya, pemerintah mestinya membuka potensi lain untuk dikenai cukai.
“Cukai itu kita miris, karena 95 persen pendapatan cukai itu dari industri hasil tembakau. Di luarnya cuma lima persen. Tak masuk akal sebenarnya. Masa satu negara besar, cukainya tergantung dari perokok? Bagaimana sumber lain? Ini yang harus dibuka,” katanya.
Enny mengakui bahwa rokok memang berkaitan erat dengan isu kesehatan. Menaikkan cukai pun merupakan salah satu cara untuk membatasi konsumsi dan produksi rokok.
Hanya saja Enny juga mengingatkan, ketika keputusan pemerintah menaikkan cukai tak disertai infrastruktur jelas dan hanya menaikkan tarifnya saja tanpa memertimbangkan variabel lain, maka yang terjadi adalah turunnya pendapatan cukai negara turun. Menurutnya, bisa-bisa keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok justru memicu tumbuhnya industri rokok ilegal dan mematikan pabrik-pabrik rokok resmi.
“Konsumsi rokok itu sifatnya elastis, artinya orang rela tak makan asal bisa merokok. Artinya, kebijakan pemerintah (menaikkan cukai) justru mendorong rokok ilegal kemudian produsen mati,” tegasnya.
Enny berharap ada pemerintah menelurkan kebijakan yang menjadi solusi bagi semua pihak. “Yakni target perlindungan konsumsi rokok tercapai, tapi penerimaan negara juga naik dan kesempatan kerja tetap terjaga,” ujarnya.
Karenanya, ia menyarankan pemerintah menggenjot pendapatan cukai meningkat tidak hanya dari rokok. Misalnya, pada komoditas mewah. Seperti otomotif, tas mahal yang harganya ratusan juta, atau berlian. “Itu kan bagus untuk redistribusi pendapatan,” katanya.
Komoditas lain yang dibisa dikenai cukai tinggi adalah minuman beralkohol dan minuman bersoda. “Cukai itu kan perlindungan. Minuman itu (beralkohol/bersoda) juga buruk bagi kesehatan juga. Sama seperti rokok, minuman alkohol dan bersoda itu bisa mengganggu kesehatan. Semua itu bisa menjadi objek ekstensifikasi cukai,” kata dia.
Sebelumnya, Mukhamad Misbakhun menolak rencana pemerintah menaikkan cukai rokok. Menurutnya, kesalahan kebijakan menaikkan cukai rokok bisa membunuh industri rokok yang menjadi penghidupan bagi ribuan warga.
Misbakhun menuturkan, sejumlah pabrik rokok di Jawa Timur saja sudah memangkas ribuan pegawainya melalui PHK pada 2014 silam.
“Kita butuh penerimaan negara dari cukai, tapi ada aspek ekonomi yang lebih penting dari sekadar menaikkan pemerimaan negara dari cukai rokok,” katanya.
“Makin tinggi nilai cukai, makin besar potensi kematian pabrik, dimulai dari golongan menengah ke bawah,” ujarnya.(faz/iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

