Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan meminta perusahaan aplikasi transportasi daring mengawasi pemenuhan standar keselamatan kendaraan mitra pengemudi ojek online (ojol).
Pengawasan itu mencakup perawatan kendaraan secara berkala hingga penggunaan perlengkapan keselamatan.
“Jika sudah menjadi angkutan umum, artinya harus ada standar keselamatan, seperti helm, kemudian perawatan kendaraan, aplikator juga harus mengawasi mengenai maintenance ini,” kata Dudy di Jakarta, Sabtu (10/10/2026.
Dudy mengatakan, keselamatan harus menjadi prioritas dalam pemenuhan hak dan kewajiban seluruh pihak di ekosistem transportasi berbasis platform digital.
Menurutnya, penguatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.
NOW ON AIR SSFM 100

