
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur memetakan ada 11 daerah di Jawa Timur masuk kategori rawan kerusuhan pilkada. Dari 11 daerah itu, tiga adalah daerah yang hanya memiliki calon tunggal dan delapan daerah hanya memiliki dua pasang calon.
Tiga daerah bercalon tunggal adalah Kota Surabaya, Pacitan dan kabupaten Blitar; sedangkan delapan daerah yang hanya memiliki dua pasang calon adalah Kabupaetn Banyuwangi, Jember, Kediri, Trenggalek, Tuban, Ngawi, Sumenep dan Kota Blitar.
“Kalau calonnya hanya dua pasang sangat rawan karena jika satu calon gugur karena administrasi, maka pilkada di daerah itu hanya bercalon tunggal dan pilkada harus ditunda 2017,” kata Sri Sugeng Pujiatmiko, Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Selasa (11/8/2015).
Sugeng mencontohkan, saat ini di Kabupaten Mojokerto sedang mencuat isu pemalsuan surat rekomendasi dari salah satu DPP partai politik pendukung. Begitu juga di Kota Blitar mengenai keabsahan ijazah dari salah satu pasang.
“Jika mereka dinyatakan tidak lolos administrasi, pasti pendukungnya akan ribut. Saya kira ini harus diantisipasi semua pihak,” ujarnya. (fik)