Sebanyak 916 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Lumajang menjalani persiapan akhir sebelum berangkat ke Tanah Suci. Dari serangkaian tahapan yang diikuti, salah-satunya adalah tahapan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan.
HM Mudhofar Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang mengatakan dalam pemeriksaan kesehatan ini, seluruh calon haji diwajibkan untuk melakukan vaksinasi meningitis sesuai kebijakan Kementerian Agama RI.
Sementara vaksinasi influenza tidak diwajibkan dan harus dibayar sendiri biayanya oleh masing-masing JCH. Vaksinasi ini berbiaya sekitar Rp125 ribu perorangnya.
“Kami tetap menyarankan JCH melakukan vaksinasi influenza. Pasalnya, di Tanah Suci saat ini rawan terjangkit penyakit yang ramai dibicarakan, yakni MERS-Cov (Middle East Repiratory Sindrome-Corona Virus) atau flu unta,” katanya kepada Sentral FM, Jumat (21/8/2015).
Selain tahapan pemeriksaan kesehatan, dalam waktu yang bersamaan JCH juga mengikuti pelaksanaan manasik haji yang sudah dilakukan secara bertahap sejak sepekan setelah lebaran hingga Kamis (20/8/2015).
Sementara pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang telah dilaksanakan sejak sebelum ramadhan lalu semuanya sudah beres. “Pelunasan BPIH ini menjadi penentuan jamaah haji apakah jadi berangkat atau tidak. Alhamdulillah, semuanya telah melunasi,” katanya.(her/iss/ipg)