Fanny Safriansyah alias Ivan Haz anggota Komisi IV DPR RI, tidak hanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penganiayaan pembantu rumah tangganya.
Hari ini, Jumat (9/10/2015), Ivan yang juga anak Hamzah Haz mantan Wapres ini juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Dwi Nurdiansyah Wakil Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia Pelapor adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menamakan dirinya Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (El-Papi).
Laporan diserahkan ke sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan, gedung Nusantara II lantai 2, kompleks Parlemen, Senayan.
“Saya ke sini sebagai bentuk keprihatinan karena korban itu tidak mendapat penghargaan sebagai pekerja informal. Kita sebagai manusia, seharusnya pekerja sektor informal itu harus dilindungi,” ujar Dwi Nurdiansyah Santoso Wakil Sekretaris El-Papi di gedung DPR, Jumat (9/10/2015).
Dia mengatakan, sebagai anggota dewan yang terhormat, seharusnya Ivan tidak boleh berbuat seperti itu. Sehingga laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memastikan dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga itu benar atau tidak.
Dwi berharap, agar MKD dapat memberikan sanksi yang sesuai dengan tingkat kesalahan Ivan kalau memang terbukti.
El-Papi, kata Dwi, akan terus mengawal dan mengawasi proses pidana di kepolisian maupun etika di MKD, termasuk akan bertemu dengan Thoifah korban yang pembantu rumah tangga itu.
“Ya kita akan terus awasi, baik proses pidana yang sedang berjalan maupun etikanya nanti. Kita juga sudah berencana mau ketemu korban,” pungkasnya. (faz/iss/ipg)