Minggu, 27 September 2026

5 DPO Tersangka Kasus Tambang Lumajang Masih Dikejar

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Daftar tersangka dalam kasus tambang berdarah di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang tampaknya akan terus bertambah.

Saat ini Polres Lumajang telah menetapkan 5 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) alias buronan dalam kasus yang mengakibatkan Salim Kancil tewas dan Tosan terluka parah.

AKBP Fadly Munzir Ismail Kapolres Lumajang, Kamis (15/10/2015) menyatakan bahwa saat ini masih ada 5 tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO atau buronan yang masih dalam pengejaran. “Kelima DPO dalam kasus tambang Selok Awar-Awar ini masih kami kejar. Untuk identitasnya, nanti saja setelah tertangkap,” katanya.

Dan untuk pengejaran terhadap para buronan kasus Selok Awar-Awar ini, Polres Lumajang juga melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya, termasuk Polda Jatim.

Selain itu, Kapolres Lumajang juga menyatakan bahwa saat ini sudah ada 4 tersangka baru dalam kasus tersebut. “Untuk jelasnya, konfirmasi Kasat Reskrim saja. Saya belum update yang baru,” ujarnya. (her/rst)

Teks Foto :
– AKBP Fadly Munzir Ismail Kapolres Lumajang.

Foto : Sentral FM.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 27 September 2026
30o
Kurs