Kamis, 4 Juni 2026

Dianggap Tidak Manusiawi, Uskup Tolak Kebiri

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Mgr Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta. Foto: Jose/Dok. suarasurabaya.net

Mgr Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta, menilai kekerasan pada anak memang perbuatan biadab dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya agar sadar dan dapat memperbaiki perbuatannya.

Namun secara terang-terangan uskup juga menyatakan tidak setuju dengan rencana pemerintah yang akan memperberat hukuman pelaku kekerasan seksual pada anak dengan cara dikebiri.

“Tidak boleh menghukum orang salah dan cara yang salah dan tidak manusiawi,” kata Uskup Agung, Rabu (4/11/2015).

Sementara, Yohana Yembise Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, pemerintah akan mengkaji pelaksanaan hukuman kebiri untuk memperberat hukuman pada pelaku kekerasan seksual pada anak.

“Langkah ini untuk menghindari agar mengebiri pelaku kejahatan seksual pada anak, tidak dikatakan melanggar HAM,” katanya.

Sebelumnya, rencana mengebiri pelaku kejahatan seksual pada anak, diputusan dalam rapat kebinet yang dipimpin Jokowi Presiden.(jos/iss/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Kubah Masjid Ghamamah

Surabaya
Kamis, 4 Juni 2026
27o
Kurs