Pihak kepolisian menjamin keamanan mall yang ada di Surabaya meskipun ada aksi damai yang digelar FPI, Rabu (23/12/2015).
AKP Lili Jafar Kasubaghumas Polrestabes Surabaya mengatakan, aksi menyampaikan fatwa MUI tentang larangan menggunakan atribut natal bagi muslim dini dilakukan secara damai.
Kata AKP Lili, aksi ini dilakukan karena sebelumnya ada karyawan mall yang melaporkan pada MUI. “Karyawan melaporkan jika mereka dipaksa menggunakan atribut natal seperti topi atau baju santa oleh pihak mall,” kata AKP Lili suarasurabaya.net.
Atas laporan inilah, kemudian FPI bergerak dengan membacakan fatwa MUI untuk mengingatkan aturan bagi muslim dan kebebasan muslim untuk menolak.
“FPI hanya membacakan fatwa MUI dan direspon positif oleh managemen pihak mall,” ujar doa.
Aksi damai yang dilakukan 50 massa FPI ini, kata dia, bukan merupakan aksi sweeping dan dilakukan tanpa kekerasan. “Kegiatan ini sudah berizin dan dalam pengawalan polisi,” ujar dia. (dwi/rst)
Teks Foto:
– Aksi damai massa FPI di salah satu mall di Surabaya
Foto: netter via e100