Sabtu, 21 Juni 2025

Siram Kuah Masakan Padang, Waria Ditangkap Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Sariman (50) alias Luluk waria tersangka penyiaraman kuah masakan padang saat digelandang oleh polisi di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (5/1/2016). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Seorang waria alias wanita-pria, bernama Sariman (50) alias Luluk, warga Jalan Pakis Sidokumpul 1, Surabaya, harus berurusan dengan polisi. Dia telah melakukan penganiayaan terhadap OS, anak tetangganya masih yang berusia 10 tahun.

Menurut Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap OS itu terjadi pada 3 Januari 2017. Saat itu korban yang sedang berada di tempat kost, tiba-tiba dihampiri tersangka.

“Tersangka menyapu halaman, dan mengenai kaki korban. Sehingga korban marah, kemudian korban menyiram air ditempat tidur tersangka,” kata Kompol Bayu Indra Wiguno, Kamis (5/1/2017).

Setelah itu, kata Bayu, korban pergi ke orang tuanya. Baru, keesokan harinya pada tanggal 4 Januari, tersangka mendatangi rumah korban. Kebetulan, saat itu korban baru datang dari pulang sekolah, dan berada di dekat orang tuanya.

“Begitu melihat korban ada di rumah, tersangka langsung memarahi korban. Setelah itu tersangka juga menyiram kuah masakan padang ke wajah korban,” ujar dia.

Dari ulah itulah, tersangka langsung dilaporkan oleh orang tua korban ke kantor polisi. “Begitu mendapatkan laporan, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar dia.

Atas penganiayaan yang dilakukan Sariman, polisi menjeratnya dengan pasal 80 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (bry/rst)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 21 Juni 2025
26o
Kurs