
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, menangkap SMR (45) oknum mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang dinas di Satpol PP Kota Surabaya, dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
SMR dijebloskan ke tahanan setelah gelar perkara dan dirinya mengakui perbuatannya bertindak asusila terhadap gadis di bawah umur, warga Jalan Kedung Tarukan Surabaya.
“Selain harus menjalani proses hukum, yang bersangkutan juga dipecat dari PNS Satpol PP,” ujar AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (7/5/2017).
Di depan polisi, SMR menceritakan kadan dan bagaimana dia menyetubuhi gadis itu. Menurutnya, semua berawal ketika dia mengenal korban pada Januari 2017 lalu.
Kala itu SMR tengah menjalankan tugas melakukan penertiban di sejumlah warung di kawasan Wiguna. Kebetulan ada beberapa warung yang salah satunya milik majikan gadis di bawah umur itu.
“Lalu saya kenal dengan orang itu dan kebetulan gadis ini bekerja pada orang tersebut,” kata pria yang berdinas selama 15 tahun ini.
Setelah kenal, SMR terus mencoba mendekati gadis di bawah umur itu, dan jatuh hati kepadanya. SMR berulang kali datang ke rumah pemilik warung itu di kawasan Gunung Anyar Mas, hanya demi menemui Bunga (bukan nama sebenarnya).
Di rumah majikan Bunga itu, SMR merayu dan berhasil menyetubuhi korban saat ruangan itu dalam keadaan sepi. Perbuatan ini dilakukan SMR berulang kali di hari berikutnya, hingga Bunga hamil.
Mendapat pengakuan ini, SMR sempat bingung, namun akhirnya dia mendatangi orang tua korban, yang ada di Jalan Kedung Tarukan. Dia mengaku siap bertanggung jawab dan akan menikahi korban.
“Tapi, jawaban keluarga dia ternyata juga minta dibelikan rumah dan uang Rp800 juta,” kata SMR. Karena SMR tidak mampu menyediakan uang sebanyak itu, maka dia mencoba bernegosiasi dengan keluarga korban dengan mengusahakan sejumlah uang untuk kebutuhan korban.
Tapi, keluarga korban masih tidak terima dan melaporkan perbuatan SMR ke Polisi. “Saya pasrah saja,” kata bapak tiga anak ini. SMR mengaku juga akan memberitahukan kepada istrinya kalau akan menikahi korban, tapi keduluan dilaporkan ke Polisi oleh keluarga korban.(bid/den)