Selasa, 11 November 2025

Polisi Bongkar Praktik Pelacuran Terselubung di Rumah Kos Ravella Kedungdoro

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Sebuah rumah kos bernama Ravella di Jalan Kedungdoro nomor 94 Surabaya menjadi tempat berbuat mesum. Ini terungkap setelah Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Surabaya menggerebek rumah kos itu, Jumat (26/5/2017).

Petugas menangkap DW (24) perempuan warga Tangkisturi selaku pihak yang menawarkan jasa cabul. Korbannya, RES (24) perempuan pengangguran warga Banyu Urip Lor yang ditawarkan ke laki-laki hidung belang.

DW menawarkan jasa perbuatan haram itu melalui telepon dengan harga Rp500 ribu selama 1 jam. Bila sudah ada kesepakatan dengan pelanggan, DW akan mengantar pelanggannya ke Ravella kos Kedungdoro, untuk berbuat cabul.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, bersama tim Satreskrim polrestabes Surabaya, mendapati RES sedang berhubungan badan dengan pria tamu DW, di kamar kos nomor 13.

Dari praktik pelacuran ini, DW mendapat keuntungan Rp350 ribu. Dia hanya memberikan uang sejumlah Rp150 ribu kepada korban. Praktik ini harus berakhir karena DW telah dibawa ke tahanan Polrestabes Surabaya.

AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sejak beberapa hari lalu Satpol PP Surabaya mendapat laporan dari warga mengenai kegiatan di rumah kos itu. Polisi mengamati kegiatan itu, dan mendapati adanya praktik pelacuran terselubung.

“Kami temukan di buku tamu, dalam sehari rumah kos harian ini bisa menerima 26 tamu. Mereka hanya short time di sini,” ujarnya.

Tidak hanya mengamankan tiga orang itu, polisi bersama Satpol PP Surabaya mengamankan pasangan di luar nikah, pasangan gay, juga pemilik rumah kos itu.

MJ (33) perempuan asal Jember dan ES (31) laki-laki warga Putat Gede diamankan oleh polisi karena tidur sekamar tanpa surat nikah. Sementara RA dan AE, dua laki-laki pekerja salon, turut diamankan sebagai pasangan homoseksual di rumah kos itu.

Polisi juga mengamankan Suprianto, Wakil Manajer Ravelia Kos, dan ERC, karyawan Ravelia Kos, karena terbukti mendapat keuntungan dari praktik pelacuran yang dilakukan oleh DW.

Atas praktik pelacuran ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang hasil transaksi serta catatan tamu dari pengurus kos.(den/ipg)

Teks Foto:
-. Seorang penghuni rumah kos Ravella di Jalan Kedungdoro Surabaya.
Foto: Denza suarasurabaya.net

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
28o
Kurs