Sabtu, 6 Desember 2025

Polemik Persenjataan TNI-Polri Jangan Sampai Menjadi Konflik Tingkat Bawah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Polemik persenjataan antara TNI dan Polri perlu diselesaikan agar tidak menjadi konflik di tingkat bawah. Apalagi ada kata-kata Panglima TNI “akan melakukan penyerbuan”. Kata kata ini jelas sangat menakutkan masyarakat.

Demikian disampaikan Neta Sanusi Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) dalam pesan singkatnya, Kamis (28/9/2017).

IPW menilai penyelesaian itu harus dilakukan dengan cara membuat batasan yang jelas dan transparan soal persenjataan atau Alutsista Polri sehingga tidak meniru-niru Alutsista TNI.

“Tugas utama Polri sesuai UU adalah melindungi, mengayomi dan melayani serta melakukan penegakan hukum di masyarakat. Sebab itu dalam menjaga keamanan masyarakat, anggota Polri diperkenankan memegang senjata api. Tapi senjata api anggota Polri hanya sebatas untuk melumpuhkan, yang tentunya jenis senjata apinya harus jauh berbeda dengan senjata api TNI atau militer, yang berfungsi untuk perang,” kata Neta.

Hanya saja, kata dia, di Polri terdapat kesatuan atau unit kerja semi militer, yakni Brimob dan belakangan ada Densus 88 Anti Teror. Ironisnya, di kedua unit kerja Polri ini berbagai jenis alutsistanya disamakan dengan alutsista TNI.

Ironisnya lagi, menurut Neta, selama ini tidak ada yang mempermasalahkannya. TNI dan Komisi 3 DPR mendiamkannya.

“Jadi apa yang dikatakan Gatot Nurmantyo Panglima TNI memang patut dicermati karena polisi memang jauh beda dengan militer,” jelas dia.

Untuk itu, kata Neta, alutsistanya harus berbeda dan tidak boleh sama atau mirip atau mengikuti gaya militer.

Tapi, Neta bertanya-tanya, kenapa Panglima TNI baru bicara sekarang soal ini. Padahal selama ini Brimob memiliki kendaraan lapis baja Barakuda yang mirip dengan panser TNI. Brimob memiliki senapan SS dan peluncur granat yang standar militer. Begitu juga dengan Densus 88 Antiteror yang hampir seluruh senjata apinya mengikuti alutsista militer.

“Pertanyaannya kemudian, apakah ancaman Gatot yang akan menyerbu unit kerja keamanan yang memiliki senjata berat itu hanya sebuah gertak sambal atau memang benar akan diwujudkan,” ujar Neta bertanya-tanya.

Ancaman ini perlu diklarifikasi Komisi 3 DPR sebagai mitra kerja TNI Polri agar tidak berkembang keresahan di masyarakat dan ketakutan di kalangan investor.

Dengan adanya ancaman tersebut, kata Neta, tentunya hubungan TNI dengan Polri bisa makin memburuk. Untuk itu masalah ini harus segera diselesaikan, standar alutsista Polri harus dituntaskan, agar tidak terjadi konflik di jajaran bawah TNI dan Polri. Sebab beberapa waktu lalu di Binjai Sumut pernah terjadi bentrokan selama 9 jam antara jajaran bawah TNI dengan Brimob. Kedua belah pihak sama sama mengerahkan senjata beratnya.

Dan ini, menurut Neta, tidak boleh terjadi lagi. Komisi 3 DPR harus memperjelas kepada Brimob dan Densus 88, seperti apa seharusnya alutsista mereka agar tidak bergaya militer atau meniru niru alutsista TNI. Jika polemik ini tidak segera diselesaikan dipastikan akan terjadi kegaduhan yang ujung-ujungnya bisa makin meruncing dan mengganggu keamanan di 2019.(faz/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 6 Desember 2025
24o
Kurs