Selasa, 30 April 2024

Anggota TNI Pingsan Usai Jaga Kotak Suara, Kapendam: Itu Sakit Bukan Keracunan!

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Brigjen Pol Toni Harmanto Wakapolda Jatim saat menjenguk Praka Yudha Agnie di RSUD Dr. Soewandhie, Jumat (17/5/2019). Foto: Istimewa

Kodam V Brawijaya memberikan klarifikasi soal anggotanya yaitu Praka Yudha Agnie, yang dikabarkan pingsan setelah bertugas menjaga kotak suara di Polsek Kenjeran, pada Kamis (16/5/2019) kemarin. Ini menanggapi banyaknya berita hoaks, yang menyebutkan Praka Yudha pingsan akibat keracunan makanan sahur yang dibagikan Polsek Kenjeran.

Kolonel Infanteri Singgih Pambudi Arinto Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya menegaskan, bahwa Praka Yudha pingsan bukan karena keracunan melainkan murni sakit. Ini disampaikannya di RSUD Dr. Soewandhie (tempat anggotanya dirawat), Jumat (17/5/2019), bersama pihak kepolisian, tim medis, dan para awak media.

Singgih mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter termasuk sampel makanan terakhir yang dikonsumsi, tidak ditemukan gejala-gejala Praka Yudha mengalami keracunan. Praka Yudha tak sadarkan diri karena mengalami stroke atau pendarahan pada otaknya.

“Kami mengklarifikasi berita-berita yang berkembang di media sosial bahwa salah satu anggota Kodam V Brawijaya atasnama Praka Yudha mengalami keracunan makanan. Kami tegaskan berita itu tidak benar,” kata dia.

Singgih menjelaskan, saat itu yang bersangkutan sedang melakukan BKO PAM kotak suara. Sekitar pukul 03.00 WIB, dia bersama rekan-rekannya menyantap makanan sahur dari Polsek Kenjeran. Kemudian melaksanakan salat Subuh, dan sekitar pukul 08.00 WIB dilakukan serah terima jaga.

Selanjutnya Praka Yudha Agnie melaksanakan istirahat. Sekitar pukul 12.00 WIB, rekan-rekannya mendapati Praka Yudha tak sadarkan diri dengan kondisi mulut mengeluarkan busa. Praka Yudha oleh rekan-rekannya langsung dirujuk ke RS Dr. Soewandhie.

Dalam hal ini, Singgih memastikan peristiwa itu bukan karena keracunan. Ini melihat rentan waktu yang cukup lama yakni 8 jam. Apabila itu racun, sudah dipastikan reaksinya akan berlangsung cepat. Ditambah, Praka Yudha menyantap sahur bersama dengan teman-temannya yang sampai saat ini kondisinya baik-baik saja.

“Itu bukan keracunan. Harusnya kalau keracunan, teman-temannya mengalami gejala yang sama. Tapi ini tidak, mereka baik-baik saja. Sekarang Praka Yudha sudah sadar, kondisinya membaik dan sudah bisa diajak komunikasi. Tapi tetap akan menjalani perawatan beberapa minggu ke depan,” kata dia.

Singgih mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyerap informasi dan jangan sampai ikut menyebarkan berita hoaks. Apabila ada informasi yang menyangkut TNI maupun Polri, lebih baik segera mengkonfirmasi kebenarannya ke pihak yang berwenang.

“Satu hal yang kami tekankan, masyarakat hati-hati dengan berita hoaks. Hati-hati dalam memilih informasi. Kalau ada yang menyangkut TNI/Polri, silahkan mengkonfirmasi hal itu langsung ke kami,” kata dia.

Dr. Willy dari RS Soewandhie menambahkan, Praka Yudha membutuhkan istirahat sekitar 3 minggu. Adapun penyebab mulutnya mengeluarkan busa, itu karena ada gangguan pada syarafnya.

“Ya itu karena akibat kejang. Sehingga mengeluarkan busa, karena gangguan syaraf. Sehingga air liur keluar seperti berbusa,” kata dia.

Sementara itu, AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak sangat menyayangkan berita hoaks itu yang menurutnya telah mencoreng hubungan baik TNI dengan Polri. Dalam hal ini, pihaknya akan menyelidiki pelaku yang sengaja membuat dan menyebarkan berita hoaks.

Dia pun mengimbau agar tidak ada lagi yang menyebarkan berita hoaks tersebut. Sebab jika masih ditemukan, pihaknya tidak segan membawanya ke jalur hukum.

“Kami akan profiling terus, siapa yang menyebar berita itu. Masih dalam penyelidikan. Sekarang masih kita ingatkan, kalau masih ada lagi dan masih ada yang nekat, akan ada dampak hukumnya,” tegasnya. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
33o
Kurs