Seiring bakal diterapkannya new normal dengan berbagai persyaratan diantaranya adalah protokol kesehatan yang cukup ketat sebagai satu diantara upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, selain menggunakan tabir plastik bagi tempat makan umum di plasa maupun mall, kepada pengunjung juga diwajibkan memakai masker dan bila perlu ditambah dengan face shield. “Aturannya memang demikian. Kami menyediakan face shield, dan tempat makan kami rubah sedemikian rupa agar pada satu meja pengunjung tidak bisa berdekatan. Ada tabir plastik yang kami pasang. Ini bagian dari protokol kesehatan,” terang Vivin satu diantara pengawas tempat makan umum di kawasan Jl. Margorejo, Surabaya, Senin (29/6/2020). Bagaimana jika pengunjung menolak mematuhi aturan dan ketentuan protokol kesehatan?? Langsung diminta keluar dari area tempat makan umum tersebut. Foto: Totok suarasurabaya.net
Potret Kelana Kota
Gaya Baru di Tempat Makan Umum
Bagikan
Potret Terkini