Selasa, 4 Agustus 2026

Suami Aniaya Istri, Beralasan Tak Dianggap Saat Minta Ikan Asin

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi foto kekerasan. Foto : Pixabay

Seorang perempuan berinisial FK (36) menjadi korban penganiayaan oleh suaminya berinisial RJ (26) di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, dipicu hidangan lauk ikan asin.

Kompol Khoiri Kapolsek Cengkareng membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban telah membuat laporan kepada polisi.

“Sejak Sabtu (18/7/2020), korban FK sudah membuat surat laporan,” ujar Khoiri seperti dilaporkan Antara, Senin.

Khoiri mengatakan korban dalam keadaan lebam-lebam ketika datang ke Polsek Cengkareng. Sebelumnya, korban dianiaya dengan cara dibanting, dijambak dan dicakar oleh suaminya

Selain mengalami luka lebam, korban juga mengalami sakit di perut karena penganiayaan tersebut.

Penganiayaan tersebut diduga dari RJ yang temperamental. Saat pelaku meminta lauk ikan asin dari istrinya, dia tidak sabar dan memukul korban.

Kemudian saat FK merekam aksi penganiayaan itu dengan ponselnya, RJ merebut dan membanting ponsel itu.

Menurut Khoiri, alasan tersangka aniaya istrinya hanya karena merasa tidak dianggap oleh korban.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman dapat mencapai lima tahun penjara.(ant/iss/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 4 Agustus 2026
26o
Kurs