Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan agar kendaraan dinas milik beberapa Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimodifikasi menjadi mobil jenazah.
Sekitar 14 unit kendaraan dinas sudah dimodifikasi, namun Eri menargetkan sebanyak 30 unit kendaraan.
Kendaraan layak pakai itu dimodifikasi untuk mendukung layanan kedaruratan di Surabaya.