Rabu, 29 Juli 2026

DLH Surabaya Ajukan Pemecatan Dua Petugas Penyapu Tugu Pahlawan yang Ketahuan Pungli

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
M. Fikser Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat menjadi narasumber Talkshow Semanggi Suroboyo di Suara Surabaya, Jumat (10/4/2026). Foto: Fauzan Mg suarasurabaya.net

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengajukan pemecatan dua orang petugas penyapu di Tugu Pahlawan yang ketahuan menarik pungutan liat (pungli) ke pedagang pasar tumpah.

M. Fikser Kepala DLH Kota Surabaya menyebut, praktik pungli diketahui setelah pedagang melapor ke Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya.

Dua petugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) inisial M dan tenaga kontrak inisial S mengakui, selain menerima pungli yang dikumpulkan paguyuban, mereka juga kerap meminta langsung ke pedagang.

“Terus mereka membagi kepada petugas yang lainnya. Tapi ada yang kemudian mereka juga minta secara langsung,” ungkapnya dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (28/7/2026).

Keduanya langsung diberikan sanksi terberat, diajukan untuk pemecetan melalui mekanisme yang berlaku.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Surabaya
Rabu, 29 Juli 2026
28o
Kurs