Minggu, 14 Juni 2026

Mulai 7 September perusahaan Sektor Kritikal Wajib Pakai PeduliLindungi

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi menegaskan agar seluruh perusahaan sektor kritikal wajib menggunakan kode respons cepat atau QR Code aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

Izin beroperasi ini diberikan dengan beberapa ketentuan, simak dalam postingan berikut.

Sudah siap kembali beraktifitas normal?

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 14 Juni 2026
33o
Kurs