Sabtu, 21 Februari 2026

Cegah Omicron Merajalela, Polri Awasi Pelaku Karantina Lewat Aplikasi

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Untuk memperketat upaya pencegahan penularan virus corona varian Omicron di Indonesia. Polri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi, pada Kamis (6/1). Dengan aplikasi ini, aktivitas dan data pelaku karantina akan langsung terintegrasi dengan Polri.

Simak #Infografiss berikut umum memahami berbagai fitur dan cara kerja aplikasi Monitoring Karantina Presisi.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Sabtu, 21 Februari 2026
26o
Kurs