Sabtu, 18 Oktober 2025

Cegah Omicron Merajalela, Polri Awasi Pelaku Karantina Lewat Aplikasi

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Untuk memperketat upaya pencegahan penularan virus corona varian Omicron di Indonesia. Polri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi, pada Kamis (6/1). Dengan aplikasi ini, aktivitas dan data pelaku karantina akan langsung terintegrasi dengan Polri.

Simak #Infografiss berikut umum memahami berbagai fitur dan cara kerja aplikasi Monitoring Karantina Presisi.

Berita Terkait

Hajatan Nusantara 2025

Waspada Heatstroke di Cuaca Ekstrem!

Mengenal Etanol si Bahan Campuran Bensin

Membangun Wajah Baru Surabaya Tahun 2025–2029


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Sabtu, 18 Oktober 2025
31o
Kurs