Senin, 29 April 2024

Buruh Demo ke Gedung Grahadi Tolak Pencairan JHT 56 Tahun

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Gabungan Serikat Pekerja dari Sidoarjo, Mojokerto dan Surabaya menggelar aksi demo soal aturan JHT, Selasa (1/3/2022). Foto: Manda Roosa suarasurabaya. net

Sekira enam ribu buruh yang tergabung di Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur (GASPER) akan berunjuk rasa di Gedung Negara Grahadi atau Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya pada Selasa (1/3/2022).

Mulai pagi hingga siang, sebagian buruh menunggu di bundaran depan Cito Mall sebagai titik kumpul, untuk kemudian melanjutkan aksinya ke kantor gubernur Jatim lalu menuju Gedung Grahadi.

Dalam surat rilis yang diedarkan, tuntutan mereka di antaranya agar mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua di usia 56 tahun, kemudian revisi keputusan Gubernur tentang UMK tahun 2022, dan meminta penetapan UMK Tahun 2022 sesuai dengan rekomendasi bupati atau wali kota.

Sebagai informasi, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 itu memuat satu pasal tentang manfaat dana Jaminan Hari Tua atau JHT yang akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) saat berusia 56 tahun.

Gabungan Serikat Pekerja dari Sidoarjo, Mojokerto dan Surabaya menggelar aksi demo soal aturan JHT, Selasa (1/3/2022). Foto: Manda Roosa suarasurabaya. net

Hafi, salah satu peserta demo yang berasal dari Krian menilai kebijakan tersebut jelas merugikan para pekerja. Sebab, menurutnya dana tersebut bisa dijadikan modal usaha saat berhenti bekerja atau di PHK.

“Dicabut saja aturan tersebut karena JHT itu tabungan kita sendiri kenapa tidak boleh diambil,” kata Hafi yang mendapatkan dispensasi dari pabrik kertas tempatnya bekerja untuk mengikuti aksi.

Bersama 20 rekannya, Hafi bergabung bersama buruh lainnya turun untuk memperjuangkan aturan JHT tersebut agar dibatalkan dan dicabut.

“Bersama seluruh rekan-rekan buruh lainnya kami menginginkan pemerintah mengkaji lagi kebijakan ini karena ini juga sangat merugikan masyarakat seperti para buruh,” tegasnya.

Usai bergabung dengan ratusan buruh lainnya di depan Cito Mall hingga menyebabkan kemacetan karena kendaraan pendemo memenuhi jalur utama dan frontage Ahmad Yani, rombongan bergerak dan menggelar aksinya di depan Gedung Grahadi. (man/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs