Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:28 WIB
Ratusan driver ojek online (ojol) dari beberapa aplikator menggelar aksi demo jilid 2 di Surabaya pada Kamis (24/3/2022).
Mereka turun ke jalan menuntut agar aplikator menetapkan tarif bersih sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019.
Driver ojol roda dua ini memulai aksinya dengan berkumpul di Bundaran Waru lalu ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Setelah dari situ mereka menuju ke Polda Jatim dan sempat menuju Kantor Dinas Kominfo Provinsi Jatim, sebelum kemudian putar haluan kembali ke kantor Dishub Jatim.




