Minggu, 25 Oktober 2026

Ingat! Truk Barang Dilarang Lewat Tol Saat Mudik

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Sesuai Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terdapat beberapa aturan untuk kendaraan angkutan barang.

Simak #infografiss berikut untuk informasi lebih lengkap.

#Suarasurabayamedia #Jagaimunkita #Mudik #Lebaran #Angkutan #Truk

 

 

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Minggu, 25 Oktober 2026
26o
Kurs