Kamis, 2 Juli 2026 | 19:57 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran gelap ganja dengan rute Aceh, Medan dan Surabaya, sebesar 12 kilogram, Jumat (2/3/2018). Dari penangkapan itu, BNN Jatim meringkus tiga tersangka yang merupakan jaringan narkotika antar provinsi.
(Foto: Anggi suarasurabaya.net).




