Selasa, 30 Juni 2026
Potret Kelana Kota

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Selasa, 30 Juni 2026
Bagikan

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar, kepada Nadiem Anwar Makariem mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Era Joko Widodo Presiden ke-7 RI. Tidak hanya itu, Nadiem dikenai pidana tambahan dengan kewajiban membayar uang pengganti mencapai Rp809,5 miliar subsider 5 tahun penjara.

Purwanto S. Abdullah Ketua Majelis Hakim menyatakan, Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022. Namun Nadiem akan mengajukan banding.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyatakan, vonis 10 tahun yang dijatuhkan kepada Nadiem bukanlah diskriminalisasi. Corneles Geeb Paulus Heydemans JPU menyampaikan, selama persidangan Nadiem terbukti menguntungkan diri sendiri dan menyalahgunakan kewenangan yang merugikan kerugian keuangan negara.

Potret Terkini