Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:28 WIB
Sidang tuntutan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap JE, terdakwa kasus kekerasan seksual SMA SPI Batu yang sejatinya dijadwalkan pukul 10.00 WIB hari ini, Rabu (20/7/2022) namun akhirnya ditunda.
Edi Sutomo Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batu mengatakan, Tim JPU memutuskan sidang tuntutan terhadap JE dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022) depan. Penundaan itu diungkap kurang dari 20 menit setelah sidang dimulai tertutup pukul 10.00 WIB. Menurutnya, ada landasan-landasan yuridis yang perlu dikoreksi.






