Kamis, 4 Juni 2026

KPK Amankan Sejumlah Uang dan Dokumen Keuangan dalam OTT Rektor Unila

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi gedung KPK. Foto: KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dan catatan keuangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan kawan-kawan pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

“Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” kata Ali Fikri Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK.

Tim KPK total menangkap delapan orang di wilayah, Bandung, Lampung, dan Bali terdiri atas Rektor, Wakil Rektor I, dekan, dosen, dan pihak swasta.

Berdasarkan bukti yang cukup, KPK menetapkan Prof Dr Karomani Rektor Universitas Lampung (Unila) sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.(ant/dfn/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Kubah Masjid Ghamamah

Surabaya
Kamis, 4 Juni 2026
25o
Kurs