Rabu, 22 Juli 2026

Catat, 24 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2023

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2023, nih.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022.

Jadi, sudah siapan mau ke mana nih di tahun 2023?

#Suarasurabayamedia #Liburnasional #Cutibersama #Liburan #Infografis

 

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
26o
Kurs