Selasa, 30 April 2024

DPRD Jatim Beri Opsi Paguyuban UMKM Aloha Audiensi ke Bupati Sidoarjo

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Suasana hearing paguyuban UMKM Sidoarjo bersama Komisi B DPRD Jatim membahas persoalan lahan terdampak PSN, Jumat (25/11/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Perwakilan Paguyuban UMKM Aloha, Sidoarjo belum menemukan titik terang terkait ganti rugi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pelebaran jalan Malang-Surabaya dan flyover Aloha.

Para pelaku UMKM yang menyewa tanah milik Primer Koperasi Angkatan Laut (Primkopal) itu merasa dirugikan akibat pembangunan PSN. Karena mereka terlanjur berinvestasi hingga ratusan juta.

Oleh karena itu, hari ini belasan perwakilan UMKM mengadu ke DPRD Jawa Timur untuk mencari jalan tengah terkait persoalan tersebut. Mengingat batas waktu mengosongkan bangunan sudah dekat, yakni Rabu (30/11/2022).

Nur Sucipto Anggota Komisi B DPRD Jatim sekaligus pimpinan sidang dalam rapat tersebut memberikan opsi kepada perwakilan UMKM supaya melakukan audiensi kembali ke Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo.

Usulan audiensi tersebut bukan tanpa sebab. Sucipto menilai, persoalan ini ada di dana kerohiman yang diberikan Pemkab Sidoarjo senilai Rp5 juta kepada pengusaha yang dirasa sangat kurang.

“Kementerian PUPR harusnya ada dana. Tolong diperhatikan jangan hanya lima juta,” kata Sucipto waktu ditemui usai rapat, Jumat (25/11/2022).

Kendati demikian, Sucipto memahami posisi Bupati Sidoarjo juga sulit dalam menangani persoalan ini. Menurutnya, Bupati tidak bisa meloloskan anggaran lebih dari lima juta sebagai dana kerohiman.

Hal itu, karena tidak ada pos anggaran yang disiapkan dalam APBD Sidoarjo untuk mengeluarkan dana kerohiman bagi 70 UMKM terdampak PSN.

“Bupati takut, saya paham itu. Karena tidak ada landasan mengeluarkan dana sebanyak itu. Dana sebelumnya mungkin diambil dari dana taktis yang tidak menimbulkan resiko,” imbuh Sucipto.

Selain itu, politisi asal Gerindra tersebut juga tidak bisa berbuat banyak membantu para UMKM terdampak PSN. Karena mereka juga terikat perjanjian dalam menyewa tanah milik Primkopal TNI AL.

Waktu rapat berlangsung, disebutkan dalam perjanjian sewa lahan di poin 12. Isinya kurang lebih menyebut jika sewaktu-waktu lahan dibutuhkan oleh TNI AL maka pihak penyewa harus menyerahkan lahannya tanpa ganti rugi.

“Saya tidak bisa berbuat banyak. Karena dalam perjanjian sudah jelas. Kalau saya teruskan malah keliru nanti,” jelas Sucipto.

Sementara itu, Sony perwakilan UMKM Aloha menyatakan jika pihaknya tidak menolak pembangunan PSN tersebut. Namun ia meminta dana ganti rugi yang layak. Bukan hanya lima juta.

Sedangkan terkait perjanjian oleh pihak Primkopal TNI AL dan pengusaha untuk penyerahan lahan apabila dibutuhkan sewaktu-waktu tanpa ganti rugi, Sony membenarkan ada klausul seperti itu.

Namun, Sony dan para pelaku UMKM lainnya beranggapan jika proyek ini adalah kepentingan negara dan bukan pihak TNI AL.

“Yang kami tahu, pemerintahan Pak Jokowi selalu memberikan dana yang cukup dalam setiap proyek strategis lahan baik pembangunan dan pembebasan lahan, ini yang kami tagih,” pungkas Sony.(wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
33o
Kurs