Rabu, 1 Mei 2024

Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 1444 Hijriah. Berikut infonya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 6/2023, jam kerja efektif ASN minimal 32,5 jam per Minggu

#Suarasurabaya #Jagaimunkita #ASN #JamKerja #Ramadan

Berita Terkait

10 Skuad Termahal Piala Asia U-23 2024

Syarat Calon Independen Pilwali Surabaya

Kasus Viral Bea Cukai Disorot Sri Mulyani

Konversi Motor Listrik Gratis


Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
29o
Kurs