Rabu, 11 Februari 2026

Jangan Ragu Laporin Pungli

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menerima laporan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak.

Untuk warga yang pernah dijanjikan oleh oknum ASN , Anda dapat melaporkan tindakan tersebut pada layanan yang tertera di #InfografiSS berikut!

Sebarkan informasi ini agar semua warga Surabaya lebih waspada

#SuaraSurabayaMedia #Pemkot #PemkotSurabaya #Pungli #ASN

Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan Segitiga Jual Beli Online

4 Skema Penyaluran MBG Selama Bulan Puasa

Cara Reaktivasi Peserta PBI BPJS Kesehatan

Daftar Pemenang Grammy Awards 2026


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 11 Februari 2026
30o
Kurs