Selasa, 20 Oktober 2026

Pangkas Hukuman Sambo CS

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Pengadilan tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) meringankan hukuman terhadap Ferdy Sambo bekas Kadiv Propam Polri dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Selain Sambo, MA juga memangkas hukuman pada Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Berikut selengkapnya …

#suarasurabaya #suarasurabayamedia #ferdysambo #kasasi #mahkahamagung #beritaviral #surabaya

 

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 20 Oktober 2026
31o
Kurs