Senin, 15 Desember 2025

Pangkas Hukuman Sambo CS

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Pengadilan tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) meringankan hukuman terhadap Ferdy Sambo bekas Kadiv Propam Polri dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Selain Sambo, MA juga memangkas hukuman pada Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Berikut selengkapnya …

#suarasurabaya #suarasurabayamedia #ferdysambo #kasasi #mahkahamagung #beritaviral #surabaya

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 15 Desember 2025
26o
Kurs