Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Industri pengemasan minyak goreng sawit dengan merek Mubarok di Jl Kutisari Selatan II Surabaya, digerebek Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polrestabes Surabaya, Rabu (10/5/2017). Minyak goreng ini belum mengantongi izin BBPOM dan tidak memenuhi standar SNI pada kemasannya.
(Foto: Abidin suarasurabaya.net)




