
Pengampunan Lewat Konstitusi, Riwayat Abolisi dan Amnesti di Indonesia
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Mahfud MD cawapres nomor urut tiga mengatakan salah satu alasannya berniat mundur sebagai Menko Polhukam yaitu karena ingin bersikap fair selama proses kampanye berlangsung. Dia menyatakan tidak akan menggunakan fasilitasnya sebagai Menko Polhukam untuk kepentingan kampanye.
Lalu bagaimana aturan sebenarnya? Berikut infonya!
#Suarasurabaya #Infografiss #Politik #Pemilu #Kampanye #UUpemilu #Fasilitas