Kamis, 30 April 2026

Respons Berbagai Negara soal Putusan Mahkamah Internasional ke Israel

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Mahkamah Internasional (ICJ) Jumat (26/1/2024), memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah “aksi genosida” di Jalur Gaza. ICJ juga menuntut Israel untuk melaporkan langkah-langkah terkait perintah tersebut dalam waktu satu bulan.

Namun, ICJ tidak memerintahkan Israel untuk menangguhkan operasi militernya di Gaza, salah satu permintaan utama yang diajukan Afsel. Sebaliknya, ICJ juga meminta Hamas untuk membebaskan semua sandera Israel.

Berikut respons berbagai negara soal keputusan ICJ tersebut

#Suarasurabaya #MahkamahInternasional #Gaza #Palestina #Israel #Afsel #ICJ #Infografiss

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 30 April 2026
27o
Kurs