Senin, 1 Desember 2025

Respons Berbagai Negara soal Putusan Mahkamah Internasional ke Israel

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Mahkamah Internasional (ICJ) Jumat (26/1/2024), memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah “aksi genosida” di Jalur Gaza. ICJ juga menuntut Israel untuk melaporkan langkah-langkah terkait perintah tersebut dalam waktu satu bulan.

Namun, ICJ tidak memerintahkan Israel untuk menangguhkan operasi militernya di Gaza, salah satu permintaan utama yang diajukan Afsel. Sebaliknya, ICJ juga meminta Hamas untuk membebaskan semua sandera Israel.

Berikut respons berbagai negara soal keputusan ICJ tersebut

#Suarasurabaya #MahkamahInternasional #Gaza #Palestina #Israel #Afsel #ICJ #Infografiss

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 1 Desember 2025
26o
Kurs