Minggu, 20 September 2026

Respons Berbagai Negara soal Putusan Mahkamah Internasional ke Israel

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Mahkamah Internasional (ICJ) Jumat (26/1/2024), memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah “aksi genosida” di Jalur Gaza. ICJ juga menuntut Israel untuk melaporkan langkah-langkah terkait perintah tersebut dalam waktu satu bulan.

Namun, ICJ tidak memerintahkan Israel untuk menangguhkan operasi militernya di Gaza, salah satu permintaan utama yang diajukan Afsel. Sebaliknya, ICJ juga meminta Hamas untuk membebaskan semua sandera Israel.

Berikut respons berbagai negara soal keputusan ICJ tersebut

#Suarasurabaya #MahkamahInternasional #Gaza #Palestina #Israel #Afsel #ICJ #Infografiss

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 20 September 2026
30o
Kurs