Senin, 13 Oktober 2025

Respons Berbagai Negara soal Putusan Mahkamah Internasional ke Israel

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Mahkamah Internasional (ICJ) Jumat (26/1/2024), memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah “aksi genosida” di Jalur Gaza. ICJ juga menuntut Israel untuk melaporkan langkah-langkah terkait perintah tersebut dalam waktu satu bulan.

Namun, ICJ tidak memerintahkan Israel untuk menangguhkan operasi militernya di Gaza, salah satu permintaan utama yang diajukan Afsel. Sebaliknya, ICJ juga meminta Hamas untuk membebaskan semua sandera Israel.

Berikut respons berbagai negara soal keputusan ICJ tersebut

#Suarasurabaya #MahkamahInternasional #Gaza #Palestina #Israel #Afsel #ICJ #Infografiss

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Senin, 13 Oktober 2025
28o
Kurs