Rabu, 25 Juni 2025

ASN Boleh WFH Mulai 16-17 April, Ini Syaratnya

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Pemerintah telah memberi izin kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan Work From Home (WFH) pada hari Selasa dan Rabu, 16 dan 17 April 2024. Namun dengan syarat bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan kombinasi, di mana sebagian ASN akan bekerja dari kantor (WFO) dan sebagian lainnya dari rumah (WFH).

Menurut Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) penerapan WFH dan WFO diatur ketat dengan tetap memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

 

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 25 Juni 2025
30o
Kurs