Pegawai di lingkungan Pemprov Jatim dikejar waktu menyelesaikan pekerjaan mendesak di masa transisi kepemimpinan gubernur sekarang dengan gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak, Juni 2018 lalu.
Satu di antara pekerjaan mendesak yang harus dituntaskan adalah perencanaan anggaran. Terutama penyelesaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD 2018.
Jumadi, Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim menyampaikan hal ini saat memimpin apel di hadapan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Jatim, di halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (23/7/2018).
Beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim mengikuti apel itu. Di antaranya Aris Mukiyono Kabiro Administrasi Perekonomian, Soekaryo Kabiro Administrasi Pembangunan, dan Budi Supriyanto Kabiro Administrasi SDA Setdaprov Jatim.
Jumadi, yang juga Kepala BPKAD Provinsi Jatim, menjelaskan, tahun ini adalah tahun terakhir kepemimpinan Pakde Karwo dan Gus Ipul sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Gubernur dan wagub sekarang, yang jabatannya berakhir Februari 2019 mendatang, masih harus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2019.
Ketika Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dilantik pada Maret 2019 mendatang, selambat-lambatnya enam bulan setelah itu mereka sudah harus menetapkan Perda RPJMD.
“Kita harus menghitung siklus perencanaan,” katanya kepada para peserta apel.
Dia menegaskan, yang terpenting saat ini adalah penyelesaian KUA PPAS Perubahan APBD 2018 setelah Bappeda menyelesaikan perubahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 sebagai dasar menyusun KUA PPAS 2018.
Karenanya dia berharap, hari ini sudah ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda sehingga bisa segera menyelesaikan KUA PPAS 2018. Sebab, dokumen itu sudah harus disampaikan kepada DPRD Jatim, besok, Selasa (24/7/2018) pagi.
“Ini yang sangat mendesak. Kemarin saya lihat Perubahan APBD 2018 ini hampir semua OPD mengalami pergerakan, apakah itu penyesuaian atau penambahan biaya. Maka teman-teman bisa menyelesaikan hari ini sampai sore atau malam,” katanya.
Paralel dengan semua itu, pekerjaan yang juga harus mereka selesaikan adalah postur KUA PPAS APBD 2019. Sebab, RAPBD 2019 akan disusun oleh kepala daerah saat ini, tapi pelaksanaannya dilakukan kepala daerah terpilih.
Pada masa transisi kepemimpinan ini, kata Jumadi, Bappeda sudah harus melakukan kajian etnografis untuk menyusun RPJMD kepala daerah terpilih berdasarkan visi dan misi disampaikan ke KPU Jatim.
“Ini yang dari jauh hari sudah harus dirapatkan untuk substansi teknokratnya. Teman-teman bisa berhubungan dengan tim kepala daerah terpilih soal visi misinya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Jumadi juga mengatakan, saat ini adalah masa transisi SDM di Pemprov Jatim. Beberapa Eselon II sudah bergeser menjadi widyaiswara (pejabat fungsional yang bertugas melatih PNS) di ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Di tengah-tengah pelaksanaan APBD 2018, ada pekerjaan-pekerjaan yang harus diselesaikan dalam satu kerangka waktu. Sementara, ada beberapa OPD yang mengalami perubahan nomenklatur, seperti Badan Diklat (Badiklat) menjadi BPSDM.
“Apalagi di biro-biro sudah harus menyelesaikan rancangan raperda atau RKA 2018 perubahan, di samping juga harus menyiapkan Renja (Rencana Kerja) OPD yang menjadi dasar menyusun RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) APBD 2019 dalam waktu bersamaan,” katanya.
Pekerjaan-pekerjaan yang menumpuk itu, kata dia, harus segera diselesaikan mengingat APBD 2019 mendatang sudah harus menerapkan sistem remunerasi. Demikian halnya KUA PPAS RAPBD 2019 mendatang, masing-masing OPD sudah harus menyusun konstruksi remunerasinya.
“Tanpa ini kita tidak bisa menyusun postur Rancangan APBD 2019. Teman-teman yang membahas hal ini ini saya harap segera menyelesaikan,” katanya.(den/dwi/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
