Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Sebanyak 3 kilogram ganja milik Basuki Priyatmono, yang diamankan anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, kini dijadikan barang bukti.
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)
Sebanyak 3 kilogram ganja milik Basuki Priyatmono, yang diamankan anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, kini dijadikan barang bukti.
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)