Senin, 1 Desember 2025

Bareskrim Akan Panggil Benny Ramdhani Soal Sosok Inisial T di Balik Praktik Judi Online

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Benny Rhamdani Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Foto: Antara

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memanggil Benny Ramdhani Ketua BP2MI pada, Senin (29/7/2024) mendatang, untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online.

“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/7/2024) dilansir Antara.

Pemanggilan itu merupakan upaya gerak cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus judi online yang sedang marak di Indonesia. Adapun saat ini, kata dia, Dittipidum tengah menyelidiki sosok T yang dilontarkan oleh Benny.

Sebelumnya, Benny Rhamdani Kepala BP2MI pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024) lalu, menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja, dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Joko Widodo Presiden, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.

Menurut Benny, kala itu Jokowi Presiden dan Jenderal Listyo Sigit Kapolri kaget mendengar nama tersebut, dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 1 Desember 2025
26o
Kurs